Hasil UN Pantas Dibatalkan
Anggota Komisi X DPR RI Dedi Suwandi Gumelar menilai karut marutnya pelaksanaan ujian nasional tingkat SMA pada tahun ini membuat hasil akhirnya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengusulkan sebuah konsensus nasional agar penilaian UN kali ini dibatalkan.
"Ini harus jadi konsensus nasional, dalam rapat kerja saya akan sampaikan rasanya pantas hasil UN ini dibatalkan seluruhnya, tidak adil ada yang dapat foto copy, ada yang nyusul, apalagi banyak laporan kebocoran. Jadi anak-anak dinilai sekolah saja," tegasnya dalam acara dialog radio Bersama Wakil Rakyat kerjasama Pemberitaan Setjen DPR dengan RRI Pro 3 Nasional di Jakarta, Jumat (19/4/13).
Apalagi putusan pengadilan pada tahun 2007 jelas memutuskan agar UN tidak dilaksanakan sampai pemerintah dapat meningkatkan kualitas guru, pemenuhan sarana dan prasarana serta akses informasi yang lengkap di seluruh Indonesia. "Putusan ini dikukuhkan Mahkamah Agung yang menolak kasasi pemerintah," lanjut anggota FPDIP yang akrab dipanggil Miing ini.
Ia mengingatkan amanat UU no.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga memperkuat hal ini bahwa kelulusan peserta didik ditentukan oleh satuan pendidikan yaitu guru dan kepala sekolah. Baginya kasus sembrautnya pelaksanaan UN tahun ini harus menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melaksanakan amar putusan MA dan kembali ke UU.
"Pemerintah tidak bisa sekedar minta maaf, Pak Nuh sebagai menteri memang harus bertanggung jawab tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral, rasa malu, mundur adalah cara yang paling baik," demikian Miing. (iky)